Kedaulatan Pangan

   Krisis pangan menggerogoti nilai - nilai ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan  Indonesia. Untuk dapat keluar dari krisis pangan, ketergantungan pada pangan impor, dan mengentaskan petani dari kemiskinan, sudah satnya Indonesia membangun ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memanfaatkan beragam sumber daya hayati, mengembalikan keberagaman pangan lokal, dan membangun industri berbasis pertanian di perdesaan. Implementasi konsep ketahanan pangan selama ini terasa bias karena pemenuhan kebutuhan dan cadangan pangan intim dengan impor pangan. Bias implementasi tersebut mengantarkan bangsa Indonesia menyentuh ambang bahaya krisis pangan yang dapat menyebabkab tergerusnya kedaulatan bangsa. Kemandirian dan kedaulatan pangan membutuhkan anak Bangsa yang kreatif dan inovatif. Modal - modal sosial dan sumber daya banyak tersimpan di wilayah perdesaan. Kreativitas dan inovasi - inovasi pada produksi pangan harus dimulai dari perdesaan. Perdesaan membutuhkan sentuhan teknologi dan inovasi untuk mengembangkan sumberdayanya melalui agroindustri perdesaan untuk membangkitkan kembali kemandirian dan keraulatan pangan demi menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Konsep Kedaulatan Pangan

   Membangun kemandiriab dan kedaulatan pangan merupakan strategi untuk mencegah krisis pangan dan mengentaskan masyarakat tani dari kemiskinan. Membangun kedaulatan pangan dapat dilakukan melalui peningkatan produksi pangan disertai pembangunan perdesaan terpadu. Ketidakberhasilan dalam penerapan strategi ketahanan pangan menjadi inspirasi munculnya strategi alternatif yaitu kemandirian dan kedaulatan pangan. Pelaksanaan program ketahanan pangan, pemenuhan kebutuhan pangan masih bergantung pada perdagangan internasional. Dengan berbagai kendala diplomasi internasional dan posisi tawar yang belum memadai, Indonesia belum mampu secara optimal melindungi petani dari serbuan pangan impor.

   Membangun kemandirian pangan menjadi sangat penting dan strategis, sebagai penegasan atas upaya penyedian pangan yang dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

  Ada sebagian regenerasi anak muda yang pesimis tentang kemampuan pemimpin disetiap wilayah tertentu untuk menjadikan wilayah yang mandiri dan berdaulat dibidang pangan. Upaya membangun kemandirian dan kedaulatan pangan dikatakan seperti " Mengangkat Batang Terendam " dengan faktanya tidak ada negara yang bisa memenuhi semua kebutuhan pangan dari dalam negeri atau memproduksinya sendirian, kemudian selebihnya akan diekspor ke negara yang membutuhkanya. Yang ada adalah sebuah negara yang mengekspor jenis pangan tertentu, baik nabati dan hewani ke negara lain sekaligus juga mengimpor kebutuhan sebagian kebutuhan panganya dari negara lain. Negara tempat mengekspor atau mengimpor itu bisa sama seperti layaknya sebuah barter.



Komentar