Pertanian yang menjadi sumber ketahanan dan kedaulatan pangan kini juga menjadi korban liberalisasi ekonomi. Karenah itu, sebagai bagian dari manifestasi memperjuangkan ekonomi kerakyatan, maka saatnya sekarang perlu mengoreksi pemerintah untuk pertanian rakyat. Sekarang pertanian rakyat telah hancur akibat imperialisme kapitalisme global. Hal ini terutama soal penguasaan atas lahan ( reforma agraria ). Penguasaan atas lahan ini merupakan salah satu syarat utama bagi tegaknya ekonomi kerakyatan. Bagaimana kita bisa mengimplementasikan konsep dan semangat ekonomi kerakyatan kalau tidak mempunyai lahan dan tanah yang cukup ???
Sekarang yang kita koreksi dari pemerintah adalah dimanakah lahan untuk rakyat ? Di manakah tanah pertanian untuk rakyat ? Lebih jauh kita akan mempersoalkan : bagaimanakah sikap pemerintah terhadap sektor pertanian nasional berikut produk - produknya yang dihasilkan oleh para petani lokal ? Sudahkah pemerintah berpihak terhadap para petani, terutama dalam memberikan akses legal yang memadahi terhadap tanah, subsidi pupuk, subsidi benih, dan proteksi terhadap hasil- hasil pertanianya ?
Sektor pertanian sebagai sektor produksi pangan, keberadanya kini semakin tergusur akibat arus industrialisasi yang dominatif dan harmonik.
Sektor pertanian yang termarginalkan kini semakin memprihatinkan dengan crut- marutnya tata niaga produk pertanian akibat tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam memproteksi priduk- produk pertanian nsional tersebut. Dari sinilah kemudian pertanian rakyat semakin hancur lebur. Sebab, keberadaanya yang semakin lama semakin termarginalkan dan ditambah dengan tidak adanya perhatian serius dari pemerintah. Tragedi kemanusian bagi kaum tani terjadi dalam bentuk peroses penyingkiran secara sistematik petani kecil sebagai produsen pangan.
Namanya pertanian merupakan sektor penting bagi kedaulatan pangan. Selain sebagai lumbung pangan, pertanian merupakan sektor vital yang memiliki peran penting dalam ekonomi karena banyak menyerap tenaga kerja. Karenah itu, apapun kendalanya sektor pertanian harus direvitalisasikan. Satu hal yang harus dilakukan adalah memikirkan secara serius dalam revitalisasi penyelamatan pertanian rakyat.
Pertanian rakyat di sini bukan hanya berarti pertanian yang dikelola oleh rakyat, melainkan juga pertanian yang hasil - hasilnya bisa memberi kemanfaatan dan kenakmuran yang besar terhadap rakyat. Pertanian rakyat adalah pertanian yang berbasis pada rakyat. Artinya, di sini rakyat menjadi subyek sekaligus obyek dari oembangunan pertanian tersebut. Pertanian yang sepenuhnya dikelola oleh rakyat dan keuntunganya kembali kepada rakyat.
Berbagai kebijakan pemerintah yang ada selama ini masih belum menunjukan adanya kehendak untuk menguasai tanah sebagai lahan produksi pertanian rakyat.
Kegagalan mensejahterahkan kaum petani tersebut, kemudian membuat orang enggan menjadi petani, sehingga profesi petani sekarang menurun drastis. Bahkan banyak anak petani yang tidak suka lagi menjadi petani. Sebab, menjadi petani sekarang justru hanya menjadi obyek penderitaan dan penindasan. Jangan salahkan, bila kemudian jumlah petani dari tahun ke tahun menurun merosot.
Komentar
Posting Komentar